
Berikut saya attach cuplikan informasi ringkas mengenai third party intervention atau intervensi pihak ketiga dimana anda mungkin harus turun tangan untuk menengahi, de eskalasi atau aktif secara fisik karena bahaya yang terjadi dari situasi yang ada sudah tidak imbang atau membahayakan bagi pihak yang terlibat dalam konfrontasi tersebut. Perlu di ingat bahwa third party intervention memerlukan pertimbangan taktis tersendiri dan perlu di approach dengan hati-hati layaknya situasi self defense lainnya, tapi bilamana anda harus terlibat dalam urusan third party intervention semoga tips dan konsep singkat di bawah bisa membantu anda.
Dari sifatnya third party intervention itu bisa di breakdown menjadi:
- Accidental
- Situational
- Critical
Accidental: situasi dimana dalam proses eskalasi/ konfrontasi anda muncul di saat yang tidak di rencanakan. Singkatnya: "Being at the wrong place at the wrong time". Contoh kasus: Duduk di kursi kafe yang ternyata, di kursi depan kita sepasang kekasih sedang hebat2 nya argumen sampe keluar kata2 kasar.
Situational: situasi dimana dalam proses eskalasi/ konfrontasi anda berada di saat yang mungkin tidak direncanakan tapi anda harus tetap di lingkungan tersebut karena satu kewajiban. Contoh kasus: Bekerja di cubicle kantor dan tiba2 ada rekan yang mulai teriak2 dan maki2 atasan, dan mulai melempar barang. You have to be there because ... HECK you WORK THERE (haha) ... and something (argument/ conflict) just happened. Atau anda bekerja di sektor pengamanan dan memang tugas anda untuk mengamankan jiwa/ barang/ properti dll.
Critical: situasi ini bisa merupakan kombinasi antara situasi accidental dan situational tapi bisa juga stand alone, tapi yang membedakan adalah tingkat bahaya sudah pada level extreme dan sifat bahaya sudah mengancam jiwa (individu, kelompok atau lingkungan). Contoh kasus: Penyanderaan yang tingkat eskalasi (komunikasi, body language, psikologi) tinggi, atau pembajakan kendaraan/ properti case example bus/ airplane hijacking.
In short: You're there and the situation has deteriorated so bad that injury or death is not only upon you but EVERYBODY within the area of danger or the activity zone.

Briefly: " How are you going to help? if it results in your own injury or death which will stop the TPI process " therefore assistance must be called upon, and this may be in the form of:

1. a legal security body/ group (Police, Security Services etc.) or
2. assistance in the form of mass/ numbers.
3. assistance in the form of specialty
4. assistance in the form of close connection
Jadi secara singkat intervensi pihak ketiga sebaiknya di lakukan dalam satu atau semua koridor tersebut karena semakin banyak elemen yang bisa kita sertakan dalam proses TPI semakin mudah untuk menetralisir suasana tersebut.
3 comments:
baru buka web sdi-nya.... keren bos! top abis! Selamat ya.
Salam kenal mas.. saya suka dgn artikel2 anda
'adi (senimanbeladiri.blogspot.com)
ada videso clip CQC WWI
us army Doughboys
http://www.realmilitaryflix.com/public/521.cfm
Post a Comment